Riwayat Ringkas PT. INALUM

Setelah terjadi kegagalan-kegalan untuk pemanfaatan potensi sungai Asahan yang mengalir di danau Toba di Propinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Pemerintah Republik Indonesia bertekad mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai Asahan.

Tekad untuk membangun pemanfaatan potensi sungai tersebut pun semakin kuat pada tahun 1972 ketika pemerintah menerima laporan tentang studi kelayakan proyek PLTA dan aluminium Asahan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang. Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utamanya dari listrik yang dihasilkannya.
Pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan yang panjang, pemerintah republik Indonesia dan 12 perusahaan penanam modal Jepang menandatangani perjanjian induk untuk PLTA dan pabrik peleburan aluminium, yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. Kedua belas perusahaan penanam modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical Company Ltd, Sumitomo Shoji Kaisha Ltd, Nippon Light Metal Company Ltd, C Itoh & Co Ltd, Nissho Iwai Co Ltd, Nichimen Co Ltd, Showa Denco K.K, Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd, Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co Ltd, Mitsui & Co Ltd.
Selanjutnya, untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua belas perusahaan penanam modal tersebut bersama pemerintah Jepang membentuk sebuah perusahaan dengan nama Nippon Asahan Aluminium Co Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo pada tanggal 25 Nopember 1975.
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium Co Ltd yang didirikan di Jakarta.
INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) Co Ltd pada waktu perusahaan didirikan adalah 10 % dengan 90 %. Pada tanggal 20 Juli 1999 perbandingan tersebut menjadi 25% dan 75% dan sejak 29 Juni 1997 menjadi 41,13% dengan 58,87%. Kemudian perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dan NAA Co, Ltd kembali mengalami perubahan pada tanggal 10 februari 1997 yaitu menjadi 41,12% dan 58,88%.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia mengeluarkan SK Presiden No. 5 tahun 1976 yang melandasi terbentuknya otorita pengembangan proyek Asahan sebagai wakil pemerintah yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan proyek Asahan. INALUM dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang industri aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar Yen.

Selamat Datang Di ZONA TEKNIK.. ! Semoga Web ini Dapat Bermanfaat.. ZONA TEKNIK ..Bersama Memberikan Kemudahan.. Terima Kasih Atas Kunjungannya... Salam Sukses...