A. Pola Pelayanan Bimbingan Konseling di SD
Pada dasarnya pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dasar mengacu kepada jenis – jenis layanan dan kegiatan pendukung yang telah diuraikan pada pedoman umum bimbingan dan konseling berbasis kompetensi, maka pelaksanaan jenis – jenis layanan dan kegiatan pendukung itu dapat dimodifikasi dalam pola – pola tertentu:
a. Pola kegiatan kelas sehari – hari, yaitu memasukkan materi bimbingan dan konseling dalam kegiatan kelas sehari – hari, seperti bagaimana mengatur ketertiban kelas, memulai dan mengakhiri kegiatan kelas, pergaulan antar siswa, dan lain – lain.
b. Pola infusi ke dalam mata pelajaran, yaitu memasukkan materi bimbingan dan konseling ke dalam mata pelajaran tertentu misalnya matari bimbingan tentang sopan santun dan tata krama pergaulan dimasukkan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Materi motivasi, disiplin dan keterampilan belajar ke dalam setiap mata pelajaran: materi kesehatan, kebersihan dan keindahan lingkungan ke dalam mata pelajaran IPA dan sebagainya.
c. Pola ekstrakurikuler, yaitu menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling di luar pengajaran dan tanpa melalui jenis layanan / pendukung bimbingan dan konseling tertentu, melainkan kegiatan – kegiatan lain seperti upacara bendera, jalan – jalan / darmawisata dan lain sebagainya
d. Pola layanan khusus, yaitu menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling melalui jenis – jenis layanan tertentu (ada tujuh jenis layanan). Penyelenggaraan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling (ada lima kegiatan pendukung) termasuk pola keempat itu. Untuk jenis – jenis layanan dan kegiatan pendukung ini guru kelas perlu secara khusus mempelajarinya
e. Pola alih tangan kasus, yaitu mengalih tangankan penanganan kasus kepada pihak lain yang telah ahli (sebenarnya pola ini termasuk pola 4 di atas, yaitu salah satu kegiatan pendukung)
B. Program Kegiatan Bimbingan Konseling di SD
1. Pengertian
Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rencana kerja atau kegiatan yang akan dilakukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana kerja ini disusun secara sistematis dan terpadu oleh petugas bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yaitu kepala sekolah, guru kelas, dan guru – guru lain (guru Agama dan guru Pendidikan Jasmani).
Program bimbingan dan konseling yang terarah dan terpadu mengandung beberapa keuntungan, antara lain:
a. Pelayanan bimbingan dan konseling akan sesuai dengan kebutuhan murid - murid
b. Pelayanan bimbingan dan konseling akan dapat membantu murid secara menyeluruh
c. Pelayanan bimbingan dan konseling akan mudah di nilai
d. Pelayanan bimbingan dan konseling akan sesuai dengan tenaga, dana, dan waktu yang tersedia.
2. Prinsip- Prinsip Penyuluhan Bimbingan dan Konseling
a. Penyusunan program bimbingan dan konseling harus mengikutsertakan semua staf sekolah dan dapat dikembangkan terus – menerus,
b. Dalam perencanaannya, program bimbingan dan konseling harus memiliki harus memiliki tujuan yang jelas dan realistis,
c. Program itu hendaknya memungkinkan terciptanya kerjasama yang baik di antara staf sekolah,
d. Program bimbingan dan konseling harus sejalan dengan program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan,
e. Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat memberikan pelayanan kepada semua murid,
f. Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat menghubungkan sekolah dengan masyarakat,
g. Program bimbingan dan konseling hendaknya dapat memberikan keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:
1) Pelayanan individual, kelompok, dan klasikal
2) Penggunaan alat dan teknik pengumpulan data yang objektif
3) Penggunaan sumber – sumber di dalam dan di luar sekolah
4) Pemenuhan kebutuhan perorangan dan kelompok
3. Langkah – langkah Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Untuk menghasilkan program bimbingan dan konseling yang sesuai dengan prinsip – prinsip di atas, maka dalam penyusunannya perlu diperhatikan langkah – langkah berikut:
a. Melakukan studi kelayakan. Sebelum program bimbingan dan konseling disusun perlu dilakukan inventaris masalah dan kebutuhan berkenaan dengan pelayanan yang akan dilaksanakan. Untuk tujuan ini perlu dikumpulkan berbagai data dari semua pihak yang terkait dengan masalah – masalah dan kebutuhan – kebutuhan yang dimaksudkan itu.
b. Penetapan prioritas masalah dan kebutuhan yang akan ditangani melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Penetapan prioritas ini disesuaikan dengan kemampuan, biaya, dan tenaga yang ada di sekolah,
c. Penetapan isi, bentuk, dan teknik kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan langkah tersebut pada butir b diatas
d. Penetapan pelaksanaan masing – masing kegiatan yang hendak dilakukan
e. Penyusunan alat evaluasi untuk menilai keberhasilan program.
4. Isi Program Bimbingan dan Konseling
Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut masing – masing kegiatan pokok tersebut.
a. Program Orientasi dan Informasi
Program ini berisikan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memperkenalkan kepada murid (khususnya murid baru) dan orang tua tentang persekolahan secara menyeluruh. Isi kegiatan orientasi dan informasi ini antara lain adalah :
1) Informasi tentang tugas dan kewajiban murid pada umumnya di bidang administrasi dan penyelenggaraan pengajaran,
2) Informasi tentang pelaksanaan kurikulum, tata tertib, dan organisasi sekolah,
3) Informasi tentang cara – cara belajar yang baik dan tuntutan – tuntutan yang harus di lakukan oleh murid agar dapat belajar dengan baik di sekolah dan di rumah,
4) Informasi tentang fasilitas – fasilitas yang dimanfaatkan oleh murid di sekolah.
b. Program Pengumpulan Data
Program pengumpulan data dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan menyeluruh tentang murid. Program ini berisikan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan pencatatan data dan tentang murid sehingga akan diperoleh pemahaman yang tepat, benar dan menyeleluruh berkenaan dengan pribadi murid tersebut. Data dan keterangan yang perlu dikumpulkan itu antara lain menyangkut kebutuhan-kebutuhannya, sifat-sifat dan ciri-ciri pokok kepribadiannya, kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya, kesulitan-kesulitan yang dihadapinya, hubungan sosial, keadaan keluarga dan lingkugnannya.
c. Program Pemberian Bantuan
Program pemberian bantuan berisikan berbagai bentuk kegiatan pelayanan dalam rangka membantu murid, baik dalam mengatasi kesulitan yang dihadapinya maupun dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Usaha pemberian bantuan tersebut dapat berupa:
1) Pemberian informasi. Yaitu bantuan yang diberikan kepada murid dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya, baik menyangkut sistem pendidikan yang sedang dihadapinya maupun pendidikan lanjutan atau karier yang akan diikuti nanti.
2) Bimbingan khusus belajar, yaitu bantuan yang diberikan kepada murid untuk dapat mengetahui cara-cara belajar yang efektif dan efisien, seperti cara membaca, membuat tugas, mencatat pelajaran, dan menghadapi ujian.
3) Diagnosis kesulitan belajar dan pengajaran perbaikan, yaitu bantuan yang diberikan kepada murid-murid untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam belajar.
4) Pelayanan bimbingan kelompok, yaitu usaha membantu murid dalam mengembangkan keterampilan sosial dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dengan menggunakan situasi kelompok.
5) Pelayanan konseling, yaitu usaha membantu murid untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan, yang dihadapinya. Bantuan ini diberikan dalam suasana hubungan tatap muka antara seorang guru dengan seorang murid.
d. Program Penilaian dan Tindak Lanjut
Program penilaian dan tindak lanjut merupakan usaha untuk mengetahui sejauh mana layanan bimbignan dan konseling yang diberikan telah mencapai hasil yang diharapkan. Keberhasilan layanan bimbignan dan konseling terwujud dalam bentuk adanya perubahan pada diri murid ke arah yang lebih baik. Bilamana layanan-layanan yang telah diberikan itu tidak atau kurang menampakkan hasil yang diharapkan, maka perlu dilakukan usaha-usaha tindak lanjut. Usaha tindak lanjut itu dilakukan antara lain adalah:
1) Melakukan pengkajian ulang terhadap pelayanan yang diberikan
2) Memperbaiki dan menyempurnakan lagi usaha pelayanan yang telah diberikan sebelumnya
3) Mengalihkan murid yang bersangkutan kepada ahli dan atau lembaga yang lebih relevan
C. Organisasi dan Administrasi Bimbingan Konseling di SD
Perkataan organisasi berasal dari istilah Latin “Organum” yang dapat berarti alat, bagian, anggota atau badan, pariata Westra dan kawan – kawan (1989:313) mengemukakan pengertian organisasi sebagai “suatu usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama”.
Organisasi bimbingan dan konseling merupakan kegiatan pengaturan atau pengelolaan program bimbingan dan konseling agar program tersebut berjalan dengan sebaik – baiknya, secara efektif, dan efisien. Tanpa adanya organisasi, kegiatan bimbingan dan konseling tidak terkoordinasi dengan baik, sasaran yang akan dicapai tidak jelas dan kegiatan itu tidak terkontrol atau tidak terawasi dengan baik.