A. Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Haji Medan
Sejak awal tahun 1960-an sudah mulai terdengar suara dari kalangan umat Islam di Sumatera Utara, khususnya di Kotamadya Medan, yang mendambakan sebuah rumah sakit yang benar-benar bernafaskan Islam. Hal ini disebabkan karena rumah sakit yang telah ada dirasakan belum mampu membawakan dakwah atau misi Islam secara menyeluruh sementara itu beberapa rumah sakit membawa misi dari agama lain sudah lebih dulu ada di kota Medan.
Gagasan mendirikan sebuah rumah sakit yang bernafaskan Islam dicetuskan pula oleh bapak Gubernur KDH propinsi Sumatera Utara pada kegiatan Safari Ramadhan 1410 H yang lalu. Sementara gagasan mendirikan rumah sakit yang bernafaskan Islam terus berkembang pada musim haji tahun 1990 terjadi pula musibah terowongan Mina yang banyak menimbulkan korban jema’ah Haji Indonesia. Adalah kebetulan sekali gagasan dan pelaksanaan pembangunan rumah sakit ini sejalan pula niat pemerintah untuk membangun Rumah Sakit Haji di empat embarkasi calon jema’ah Haji Indonesia.
Oleh sebab itu rencana membangun rumah sakit bernafaskan Islam di Sumatera Utara, pada waktu ini sedang dalam proses, segera mendapat persetujuan dan dukungan nyata dari pemerintah pusat yakni berupa penyaluran bantuan Garuda Indonesia, Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila bahkan bantuan-bantuan dari pihak Pemda Tingkat II seluruh Sumatera Utara. Instansi-Instansi pemerintah dan swasta. Juga dukungan masyarakat melalui infaq para jema’ah Haji dan infaq Pegawai Negeri yang beragama Islam
Pada tanggal 28 Februari 1991 di Jakarta, Presiden RI menandatangani prasasti untuk keempat Rumah sakit yakni : Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang dan Medan.
Melalui surat keputusan Gubernur KDH Tk. I Propinsi Sumatera Utara No. 445.05/712.K, tanggal 7 Maret 1991 dibentuk Panitia Pembangunan Rumah Sakit Haji Medan oleh Menteri Agama RI (Bapak H. Munawir Syadjali) dan Gubernur KDH Tk. I Sumatera Utara (Bapak H. Raja Inal Siregar) pada tanggal 11 Maret 1991.
Alhamdulillah, pada tanggal 4 Juni 1992, Bapak Presiden Soeharto berkenaan meresmikan Rumah Sakit Haji Medan.
B. Lokasi Rumah Sakit Haji Medan
Rumah Sakit Haji Medan di Jalan Wiliem Iskandar masuk ke Jalan Rumah Sakit Haji Medan Kecamatan Medan Estate bersebelahan dengan BAZIS dan gedung Departemen Pariwisata dan Telekomunikasi.
C. Falsafah, Tujuan, Misi, Motto dan Peran Rumah Sakit Haji Medan
Falsafah :
1. Rumah Sakit Haji Medan adalah perwujudan dari iman, amal soleh dan ibadah kepada Allah SWT
Surat Maryam ayat 96; “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal soleh kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam hati mereka rasa kasih sayang”
2. Rumah Sakit Haji Medan mempunyai niat untuk melakukan dakwah Islam melalui penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan dan pengelolaan yang Islami sesuai dengan ajaran
Surat Assyua’ara ayat 80 : “Dan apabila aku sakit, maka dialah (Allah yang akan menyembuhkan”
Tujuan :
1. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam rangka ibadah dan amal soleh yang ikhlas, sekaligus sebagai dukungan kongkrit untuk menyukseskan sistem kesehatan nasional melalui penyediaan sarana rumah sakit yang memenuhi syarat medis teknik, berkualitas dan mengikuti perkembangan IPTEK didasarkan pada iman akan kekuasaan Allah SWT pada proses dan hasil penyembuhan
2. Mendukung tugas pemerintah sebagai penyelenggaraan ibadah Haji dibidang pelayanan kesehatan dalam arti seluas-luasnya
3. Melaksanakan kaidah-kaidah, kode etik profesional, sumpah jabatan serta kedisiplinan tugas
Tugas :
1. Pelayanan kesehatan yang Islami, profesional dan bermutu dengan tetap peduli pada kaum Dhu’afa
2. Melaksanakan dakwah Islamiyah dalam setiap kegiatannya
3. Sebagai sarana untuk menimbah ilmu bagi calon cendikiawan muslim
Motto :
Bekerja sebagai ibadah, ikhlas dalam pelayanan istiqomah dalam pendirian
Peran :
1. Penyelenggaraan pelayana Medis
2. Menyelenggarakan pelayanan penunjang medik
3. Menyelenggarakan pelayanan asuhan keperawatan
4. Menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi medis
5. Menyelenggarakan pelayanan rujukan
6. Menyelenggarakan pelayanan terpadu KB, gizi dan penyuluhan kesehatan masyarakat
7. Menyelenggarakan pelayanan administrasi dan keuangan rumah sakit
8. Menyelenggarakan tindakan promotif dan prefentif dalam bidang kesehatan masyarakat
9. Menyelenggerakan pengamatan epidemologi
10. Menyediakan material klinik untuk pendidikan dalam latihan keperawatan
11. Menyediakan data bagi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan
Kinerja Pelayanan :
Saat ini Rumah Sakit Haji Medan melayani beberapa poliklinik dan 1 (satu) unit gawat darurat. Poliklinik itu terdiri dari :
Poliklinik Umum
Poliklinik Pediatri
Poliklinik Penyakit Dalam
Poliklinik Kebidanan dan Penyakit Kandungan
Poliklinik Mata
Poliklinik Kulit dan Kelamin
Poliklinik Syaraf
Poliklinik Psikiatri
Poliklinik Baru
Poliklinik Gigi
Poliklinik THT
Poliklinik Jantung
D. Struktur Organisasi
Sesuai dengan surat yayasan Rumah Sakit Haji Medan tentang struktur Rumah Sakit Haji Medan termasuk klasifikasi B. Rumah Sakit pendidikan sebagai berikut :
Rumah Sakit Haji Medan dipimpin oleh seorang Direktur dengan dibantu oleh tiga orang wakil Direktur yaitu :
1. Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan
2. Wakil Direktur Bidang Penunjang Medis dan Pendidikan
3. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan
Wakil Direktur bidan Pelayanan medis dan kesehatan mengkoordinasikan bidang pelayanan medis dan keperawatan serta enam instalasi yaitu :
1. Instalasi Rawat Jalan
2. Instalasi Rawat Inap
3. Instalasi Gawat Darurat
4. Instalasi Perawatan Intensif
5. Instalasi Bedah Sentral
6. Instalasi Hemodialis
Wakil Direktur bidang Penunjang Medis dan pendidikan mengkoordinasi bidang medis serta bidang pendidikan dan penelitian dan delapan instalasi yaitu :
1. Instalasi Radiologi
2. Instalasi Patologi Klinik
3. Instalasi Patologi Anatomi
4. Instalasi Formasi
5. Instalasi Gizi
6. Instalasi Binatu
7. Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit
8. Instalasi Rehabilitasi Medis
Wakil Direktur bidang Umum dan keuangan, mengkoordiasikan kegiatan di :
Bagian umum, yang meliputi urusan tata usaha kepegawaian, rumah tangga dan perlengkapan serta keamanan
Bagian penyusunan anggaran dan perbendaharaan, yang meliputi urusan penyusunan anggaran dan vertifikasi perbendaharaan
Bagian akuntansi, yang meliputi urusan akutansi keuangan, akutansi manajemen dan mobilitasi dana
Bagian perancanaan dan rekam medis, yang meliputi penyusunan program dan laporan rekam medis/hukum dan perpustakaan publikasi dan pemasaran
Bagian kerohanian
Selain itu Direktur didampingi oleh dewan Penyatuan dan Satuan Pengawas Intern dan dibantu juga oleh Komite Medik untuk urusan teknik medis. Struktur Rumah Sakit Haji Medan Terlampir pada Gambar 1
E. Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS)
Instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit adalah suatu unit fungsional melaksanakan kegiatan atau usaha untuk menjamin agar fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan diri rumah sakit yaitu sarana, prasarana dan peralatan agar selalu dalam keadaan layak pakai. Dalam kegiaan dan kedudukan IPS Rumah Sakit Haji Medan berada langsung dibawah tanggungjawab kepada Wakil Direktur Penunjan Medik.
Tujuan Umum
Untuk mencapai pelayanan rumah sakit secara optimal terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Haji Medan.
Tujuan Khusus
a. Tercapainya suatu kelancaran proses kegiatan pemeliharaan sarana dan prasrana dan peralatan Rumah Sakit Haji Medan
b. Terciptanya pembinaan yang ada serta pembinaan teknis bagi teknisi rumah sakit melalui bimbingan bengkel, rujukan teknisi dan pengembangan keahlian pemeliharaan sarana prasarana dan peralatan
Fungsi kerja IPS Rumah Sakit Haji Medan
Adalah melakukan :
Pemeliharaan dan perbaikan bangunan, instalasi, listrik, gas dan peralatan lainnya
Pelatihan; operator, teknisi, pemeliharaan peralatan sarana dan prasarana dan lain-lain
Kegiatan IPS Rumah Sakit Haji Medan.
1. Perencanaan
Menyusun rencan kerja dan kegiatan IPS rumah sakit harian, mingguan, bulanan dan tahanan
Menyusun petunjuk tenis dari petunjuk operasional dari pemakaian sarana dan perlengakapan
Menyusun peraturan kelayakan operasional sarana prasarana dan perantara penunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Haji Medan.
2. Pelaksanaan
Melakukan penilaian uji fungsi dan uji sarana prasarana dan peralatan baik yang baru maupun yang lama atau yang sedang diperbaiki
Melakukan pemeliharaan
Pemeliharaan korektif adalah pemeliharaan yang dilakukan untuk memperbaiki sebagian atau seluruhnya, termasuk penyetelan, penggantian bagian yang telah rusak untuk memenuhi kondisi yang dapat diterima
Pelaksanaan pemeliharaan, pemeliharaan dilaksanakan oleh IPS rumah sakit sepanjang memiliki fasilitas tenaga kerja yang mampu dan peralatan kerja tersedia dengan cukup serta sesuai dengan norma kesalamatan kerja tersebut
Struktur organisasi IPS Rumah Sakit Haji Medan dapat dilihat pada lampiran pada gambar/lembar akhir.
Sistematika Tugas IPS Rumah Sakit Haji Medan
1. Surat permintaan perbaikan dari instalasi (ruangan) ditujukan ke IPS diketahui oleh Kabid/Kepala ruangan ditandatangani oleh Kabag Penunjang medik
2. Setelah permintan perbaikan diterima staf IPS rumah sakit akan melakukan pengecekan kelapangan di Intalasi yang meminta perbaikan
3. Apabila kerusakan tidak memerlukan suku cadang pengganti perbaikan langsung dilaksanakan di instalasi tersebut. Bila memungkinkan akan dibawa ke IPS untuk diperbaiki. Setelah selesai SPP akan diisi oleh staf IPS dengan mengisi data kerusakan dan tindakan dilakukan dan ditandatangani oleh staf yang melakukan perbaikan dan kepala ruangan instalasi tersebut
4. Apabila kerusakan memerlukan suku cadang pengganti IPS rumah sakit akan mengorder ke penunjang medik yang mencantumkan data teknisi dari suku cadang yang rusak dan data dari peralatan tersebut. Selanjutnya bacaan penunjang medis akan mengorder suku cadang tersebut kepada bagian pembeli diketahui oleh Wadir Penunjang medik/Wadir ADM keuangan dan Direktur. Setelah suku cadang diterima baru dilakukan perbaikan sepenuhnya. Setelah SPP (Surat Permintaan Perbaikan) akan diisi oleh staff IPS dengan mnengisi dan kerusakan dan tindakan yang dilakukan dan ditandatangani oleh staf yang melakukan perbaikan dan kepala ruangan instalasi
5. Bila kerusakan tidak dapat diperbaiki oleh staff IPS Rumah Sakit Haji Medan maka pihak IPS akan menghubungi pihak ketiga dengan sepengetahuan Kabag penunjang Medik
6. Perbaikan yang dilakukan pihak ketiga akan diawasi oleh staff IPS rumah sakit