Kompos merupakan hasil dari proses perombakan atau dekomposisi dan stabilisasi bahan organik oleh mikroorganisme dalam keadaan lingkungan terkendali dengan hasil akhir berupa humus. (S.Simamora et al, 2006).
Tandan kosong kelapa sawit dan limbah cair kelapa sawit mengandung bahan organik yang tinggi dan bermanfaat dalam meningkatkan bahan organik tanah mengingat bahwa sebagian besar areal perkebunan kelapa sawit berada pada lahan dengan kandungan bahan organik yang rendah. Dengan demikian bahan organik yang diberikan seperti tandan kosong kelapa sawit (TKKS) dan limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) dapat bersinergi sebagai bahan dasar kompos. (Darnoko et al, 2003).
Kompos mempunyai beberapa sifat yang menguntungkan antara lain :
1. Memperbaiki struktur tanah berlempung sehingga menjadi ringan
2. Memperbesar daya ikat tanah berpasir sehingga tanah tidak berderai
3. Menambah daya ikat air,memperbaiki drainase dan tata udara dalam tanah
4. Membantu proses pelapukan bahan mineral dan menurunkan aktivitas organisme yang merugikan (Yovita, 2001)
Mikroorganisme didalam timbunan kompos akan mengubah lignin dan komponen penyusun kulit tumbuhan lainnya menjadi molekul yang lebih stabil menjadi humus, ini menandakan molekul besar dapat bersatu dengan partikel tanah dan memperbaiki strukturnya. Humus akan mengalami perombakan secara perlahan oleh organisme tanah, kemudian menjadi unsur hara yang bisa diserap oleh akar tanaman.(Djuarnani, et al 2005).
Kualitas Kompos sangat ditentukan oleh tingkat kematangan kompos, disamping kandungan logam beratnya. Bahan organik yang tidak terdekomposisi secara sempurna akan menimbulkan efek yang merugikan pertumbuhan tanaman. Penambahan kompos yang belum matang kedalam tanah dapat menyebabkan terjadinya persaingan bahan nutrien antara tanaman dan mikroorganisme tanah.(Nan Djuarnani et al, 2006) Keadaan ini dapat mengganggu petumbuhan tanaman. Adapun standar yang di pakai untuk kompos yaitu ( SNI 19-7030-2004). (Dapat di lihat di lampiran)