1 Pengertian air minum
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Sedangkan yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Dalam peraturan perundang-undangan nomor 16 tahun 2005 tentang pengelolaan air minum, dijelaskan bahwa istilah air bersih tidak digunakan lagi dan digantikan dengan istilah air minum.
Beberapa jenis air minum, antara lain :5
1. Air kemasan
2. Air yang didistribusikan melalui pipa untuk keperluan rumah tangga
3. Air yang didistribusikan melalui tangki air
4. Air yang digunakan untuk bahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat, dimana harus memenui syarat kualitas air minum.
2 Persyaratan kualitas Air Minum
Persyaratan kualitas air minum sebagaimana yang ditetapkan melalui Kepmenkes RI No.907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, meliputi persyaratan bakteriologis, kimiawi, radioaktif dan fisik.