Turki muda mempunyai kasus yang mempengaruhi intelektualitas Indonesia. Soekarno mencoba menerima respon secra positif gerakan turki muda yang menampilkan gagasan “Pemisahan Agama Dengan Negara”. Soekarno juga mengangkat tulisan yang berjudul “Apa sebab Turki memisahkan Agama dan Negara ?”.
Bagi Soekarno, pemisahan ajaran islam dengan sistem pemerintahan di Turki melalui peleburan dari system Khalifah menjadi Republik Turki merupakan gagasan brilian. Soekarno mengangkat tulisan itu “Apa sebab Turki memisahkan agama dari negara”, Soekarno menulis : “Orang menyatakan bahwa Turki sekarang anti islam, padahal seorang Frences Wodsmal telah menyelidiki sebagian itu. Turki modern anti kolot, soal-soal lain dalam hal-hal ibadat, tetapi tidak anti agama, islam adalah kepercayaan person tidaklah dihapuskan, shalat-shalat di masjid tidaklah dihapuskan dan tidak pula diberhentikan, aturan-aturan agama pun tidak dihapuskan ”.
Orang mengatakan bahwa Turki ini tidak menyokong agama, karena memisahkan agama dari sokongannya Negara. Halied Gdib Haroum dulu pernah saya setir, ia berkata bahwa agama itu perlu, dimerdekakan dari asuhan Negara supaya menjadi subur. Islam akan terancam kehilangan pengaruhnya diatas rakyat Turki, dan itu bukanlah ketidak diurusnya oleh pemerintah tetapi malah sebaliknya.
Umat islam terikat kaki tangan kepada politik pemerintahan, hal ini satu halangan besar sekali buat kesuburan Turki dan dimana saja. Bagi Soekarno campur tangan agama islam dalam urusan pemerintahan mengakibatkan kelemahan agama dan kemandegan otoritas pemerintahan disisi lain. Kasus ini menarik pandangan Soekarno akan hukum-hukum islam menjadi sesuatu yang menyeramkan. Menjadikan kesempatan raja-raja zalim bertangan besi untuk menghukum siapa saja yang menentang pemerintahannya, untuk itu Soekarno berpandangan bahwa dipisahkannya antara islam dengan Negara agar supaya islam menjadi merdeka dan Negara pun merdeka, dalam arti : kemandirian Negara disisi lain. Agar supaya islam berjalan sendiri, agar supaya islam subur dan Negara pun subur pula. Soekarno meragukan akan sebuah kebangkitan pemerintahan Negara jika masalah-masalah spiritual masih terus menjadi pengikat turki muda, dalam pandangan Soekarno adalah sebuah bangsa yang sedang bangkit tetapi ikatan-ikatan spiritual agama islam malalui para ulama, telah mengahambat bangkitnya Negara tersebut.
Tekanan-tekanan terhadap kemandegan kreativitas dibidang ilmu dan teknologi, spiritual islam yang dipahami oleh para ulama Turki membawa akibat kemerosotan dibidang ekonomi. Paradigma baru memahami Pancasila dan UUD 1945 itu berkeyakinan bahwa tidak ada gunanya mempunyai suatu Negara islam kalau Negara islam itu sendiri dalam praktik kehidupan Internasional maupun kehidupan bangsa itu sendiri menjadi perbincangan orang. Menurut Soekarno, keadaan inilah yang menyebabkan Turki disebut “de tieke van Eropa” yaitu seorang sakit di Eropa, menjadi cemoohan dimasyarakat Internasional khususnya bangsa Eropa itu sendiri.
Turki mencoba menawarkan metode baru dalam pemerintahan, tanpa ragu-ragu mengutip pernyataan Kamal Ataturk atas fenomena ini islam di Turki telah menjadi satu agama yang konvensional karena diikatkan kepada satu Negara yang konvensional. Satu-satunya metode untuk mengatasinya adalah memisahkan agama dari Negara. Pemikiran Kamal ataturk tentang pemisahan agama dengan Negara cukup kuat untuk mempengaruhi pikiran Soekarno, sosok politikus yang jauh dari memahami dasar-dasar ajaran islam.
Kekaguman Soekarno dalam konsep Kamal Ataturk berakibat pada unsur-unsur “toldid” dalam pemikirannya selama ini terus ditentang. Tentu saja bertolak belakang dengan cara pemikiran Soekarno sebelumnya, meskipun kurang didukung dengan sumber-sumber islam secara langsung telah menampilkan cakrawala yang cukup menggugat pemikiran pemisahan agama dari Negara hanya Soekarno yang meniru secara gamblang dari peristiwa Turki tanpa mempertimbangkan lebih jauh bahwa situasi Turki dengan negeri-negeri islam lainnya di dunia masing-masing memiliki persoalan yang berbeda. Misalnya mengatakan bahwa Turki telah menempuh langkah yang hebat dan sangat berarti ditengah dalam sejarah dunia, Turki punya alasan-alasan sepanjang renge tahunan bahwa baik dalam urusan ekonomi maupun didalam urusan politik.
Sistem pemerintahan Turki lama tidak bisa membawa Turki dalam kehidupan dunia yang semakin modern. Soekarno kurang cermat dalam memahami pokok persoalan dalam kasus Turki, sesungguhnya persoalan mendasar terletak pada kelemahan umat islam dan para ulama Negara untuk memahami ajaran islam secara universal dan menyeluruh. Hal ini terlihat deengan membudayanya penyalah gunaan ajaran-ajaran agama sebagai alasan untuk meninggalkan tugas-tugas pemerintahan, kewajiban shalat, seperti ; shalat, puasa, dijadikan alasan untuk meninggalkan tugas-tugas Negara, sehingga tugas-tugas Negara terabaikan akan itu semua. Dangkalnya tingkat kepahaman itu sendiri mengakibatkan kemandegan itu tersendiri dalam intelektual, penemuan-penemuan ilmu dan teknologi seperti radio dan barang-barang elektronik dipandang sebagai barang yang haram. Sementara hukum agama diperlakukan dengan cara yang jauh dari maksud yang sebenarnya.
Mengendalikan kekacauan beragam menggali ajaran islam secara cermat konsep ajaran islam yang tidak bisa dilepaskan dari sistem politik kenegaraan, ekonomi, ilmu dan teknologi. Meski ditawarkan secara jelas, yang menjadi tanda Tanya besar adalah tentang konsep-konsep pemikiran Soekarno, antusias Soekarno terhadap pemikiran islam yang nyaris menempatkannya sebagai “Pembaru” ternyata tidak mampu memberikan jalan keluar secara tepat terhadap kasus Turki adalah perlunya membangun kembali pemikiran-pemikiran agama dalam islam.