Maksud dan tujuan rekrutmen adalah untuk memperoleh suatu persediaan seluas mungkin dari calon – calon pelamar sedemikian rupa sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan untuk melakukan pilihan tenaga kerja bermutu yang diperlukan.
Rekrutmen umum dilakukan bilamana organisasi memerlukan sekelompok tenaga kerja jenis tertentu, terutama karyawan pelaksana ( operatif ), misalnya juru tik atau pramuniaga. Disini diterapkan prosedur yang sederhana dan dibakukan.
Rekrutmen khusus digunakan terutama bagi tenaga pimpinan ( eksekutif ) atau ahli – ahli khusus. Ini dilakukan bilamana organisasi memerlukan individu – individu dari jenis yang khusus. Para calon pelamar akan memperoleh perhatian khusus secara individual selama masa waktu yang luas.
IDENTIFIKASI TENAGA KERJA
Agar tenaga kerja yang akan diterima bekerja sesuai dengan keinginan perusahaan harus ditentukan standar tenaga kerja lebih dahulu. Standar tersebut merupakan persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
Penentuan standar ini meliputi :
1. Desain pekerjaan.
2. tugas dan kewajiban pekerjaan untuk menentukan kemampuan tenaga kerja yang diperlukan.
Salah satu bagian penting dari proses rekrutmen adalah pengembangan suatu pernyataan tertulis mengenai isi dan lokasi ( pada bagan organisasi ) dari setiap pekerjaan. Bagi tingkatan pelaksanaan operatif pernyataan ini disebut deskripsi pekerjaan ( job description ), dan tingkatan manajerial disebut deskripsi posisi ( position description ). Bilamana deskripsi pekerjaan atau posisi sudah ditetapkan, sebagai kelengkapannya dikembangkan suatu spesifikasi pekerjaan ( job spesification ). Spesifikasi pekerjaan merumuskan latar belakang pribadi, pengalaman serta karakteristik – karakteristik sebagaimana dipersyaratkan bagi perorangan agar dapat melaksanakan pekerjaan secara efektif.