Voter adalah orang yang menggunakan hak suara atau pemilih yang berasal kata Belanda Vote (hak suara). Maka Voter rducation (pendidikan pemilih) adalah suatu upaya sadar memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pemlih tentang berbagai hal yang ada kaitannya dengan hak suara mereka dalam pemilu, sehingga mereka dapat memberikan hak suarannya sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan rasional dan hati nurani, tanpa merasa terpaksa atau tertekan.
Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Perkataan “demokrasi” berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos berarti rakyat dan Cratain yang berarti Pemerintah. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi memiliki tiga asas :
- Asas kemerdekaan (liberte)
- Asas persamaan (egalite_
- Asas persaudaraan (fratenite)
Sebuah pemerintahan dikatakan demokrasi apabila memiliki ciri-ciri :
1. Kebebasan (kemerdekaan) untuk membentuk organisasi, memasuki organisasi dan berkumpul
2. Kebebasan (kemerdekaan) untuk menyatakan pikiran, baik lisan maupun tulisan
3. Hak untuk memilih dan dipilih
4. Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (menduduki jabatan)
5. Hak yang sama bagi para pemimpin politik untuk bersaing mendapatkan dukungan serta untuk dipilih
6. Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh berbagai informasi alternatif
7. Diselenggarakan pemiluhan umum yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
8. Adanya lebih dari satu pertai politik
9. Lembaga-lembaga yang berwenang menetapkan kebijakan tergantung pada suara dan pendapat-pendapat lain dalam masyarakat
Pada tahun 1945 hingga akhir orde baru telah dilaksanakan tiga jenis demokrasi indonesia, yaitu :
Pertama : Demokrasi parlementer tahun 1945-1959
Kedua : Demokrasi terpilih tahun 1959-sampai meletusnya peristiwa G 30 S-PKI
Ketiga : Demokrasi pancasila pada masa orde baru dibawah kekuasaan Suharto sebagai Presiden
Program voter education diharapkan dapat membantu seluruh rakyat mendapatkan informasi sejelas-jelasnya dan sebanyak-banyaknya tentang penyelenggaraan pemilu agar mereka dapat menentukan pilihan dan terhindar dari praktek-praktek pemaksaan dan money politics, maupun melalui cara-cara lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai luber dan jurdil, memberikan pengetahuan sebanyak-banyaknya pada masyarakat tentang aspek-aspek penyelenggaraan pemilu berarti menumbuhkan keberanian mereka untuk menyatakan dam menggunakan haknya sesuai dengan hati nurani mereka dan sesuai dengan cita-cita kedaulatan rakyat.
Pelaksanaan voter education bagi masyarakat hendaknya memperhatikan beberapa aspek-aspek yaitu :
- Tujuan
- Terget
- Materi
- Sasaran
- Bentuk program
- Pelaksanaan
Komunikasi berasal dari kata “communical” yang berarti menyebarkan, memberitahukan. Maka komunikasi adalah suatu upaya berbagai untuk mencapai kebersamaan dengan melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku. Komunikasi memiliki enam komponen yaitu : komunikasi, pesan, media, khalayak, efek, dan kontek. Program voter education dapat dilaksanakan dalam empat bentuk yaitu penyuluhan, penyebaran kaflet, penempelan stiker dan pemasangan spanduk.
Komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan lambang-lambang bahasa yang diwujudkan dalam kata-kata sebagai pengemasan pesan yang akan disampaikan kepada komunikan. Komunikasi non verbal adalah komunikasi dalam menyampaikan pesan dengan menggunakan lambang-lambang bahasa diwujudkan dengan gerakan tubuh benda-benda yang dapat dimengerti oleh komunikan.
Ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh komunikator agar komunikasi berjalan efektif, adalah :
- Identifikasi sasaran khalayak
- Identifikasi saluran media
- Identifikasi isi pesan